Saya punya teman namanya Beni (samaran), dia di Vonis Penyakit Paru-Paru oleh dokter bahwa dia terkena penyakit BRONKITIS. kira-kira sudah 6 bulan dia menderita penyakit BRONKITIS. Kini badannya sudah sangat kurus, dia memang sangat susah mengikuti saran dan anjuran dokter untuk berhenti total merokok. Sekarang kondisinya sudah sangat memprihatinkan, tubuhnya hanya tinggal tersisa kulit saja yang membalut tulangnya. Banyak orang yang di Vonis Penyakit Paru-Paru tapi sekarang bisa sembuh total karena mereka mengikuti semua anjuran dokter. tp tak sedikit jg orang yang di Vonis Penyakit Paru-Paru tidak sembuh bahkan nyawa mereka melayang akibat BRONKITIS.
Beni teman saya ini termasuk orang yang bandel dan tak mau mengikuti anjuran dokter, dia tetap saja merokok dan meminim minuman keras, sudah sering saya peringatkan beni tapi dia tetap saja bandel walaupun dia sudah di Vonis Penyakit Paru-Paru yang termasuk penyakit berbahaya. Andai dia menyadari betapa pentingnya menjaga kesehatan, pasti dia sudah sembuh sekarang. Saya sebagai temannya sangat sedih melihat keadaannya sekarang, Saya harap dia dapat menyadari bahwa Vonis Penyakit Paru-Paru itu bukan main-main sehingga dia lebh perduli pada kesehatannya sebelum terlambat.
Harapan saya bagi siapapun yang sudah di Vonis Penyakit Paru-Paru agar tidak menyerah untuk sembuh. Mudah-mudahan anda yang sudah di Vonis Penyakit Paru-Paru dapat merubah vonis tersebut menjadi vonis sembuh total.
Wah jadi takut nih saya perokok soalnya…
hiks…
Salam Kenal.
Tjandra Danny
By: Danny | Pakar SEO Indonesia on March 21, 2009
at 1:02 pm
CIIIIIIIIIIIEEEEEEEEEE HEBAT EUUUY, urutan 1 dan 2 di google….Mantab, Lanjutkan BRO!!!
By: dhiez on March 21, 2009
at 1:06 pm
Jurus SEO nih yeee,
Teruslah belajar dan belajar (continue learning)
komen tentang artikel Vonis Penyakit Paru-paru mu nih ya…
— jangan terlalu banyak mengulang kalimat yang dipilih untuk kata kunci
— jangan di bold dan italic trus, variasi aje
— lebih baik klo dikasih link keluar dari tiap kata kunci yang dipilih, APALAGI SANGAT PENTING menyertakan halaman link dari artikel yang kita pilih KECUALI tulisan itu memang milik mu sendiri.
Smoga bermanfaat ;p
By: Praktisi SEM on March 22, 2009
at 2:26 pm